Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo, Pernyataan Wagub Jateng Taj Yasin Jadi Sorotan

Tim iNews
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen terkait penggeledahan polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an di Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026), menjadi sorotan netizen. 

Pasalnya, Taj Yasin dianggap tidak membela para santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam penggerebakan Selasa dini hari tersebut.

Diketahui pada Jumat (31/10/2026), Gus Yasin-panggilan akrab Wagub Jateg mendampingi Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memberikan keterangan pers terkait penggeledahan di ponpes tersebut. 

Namun alih-alih memberikan empati atas dugaan kekerasan yang dialami para santriwati dan ustazah ponpes tersebut, Gus Yasin malah lebih mempersoalkan status ponpes yang belum memiliki legalitas.

“Kami sudah telusuri juga bahwa Ponpes Hamalatul Quran yang berada di Sukoharjo tidak memiliki keterkaitan dengan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang resmi. Diduga tempat tersebut merupakan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) mandiri yang belum mengantongi izin operasional,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng.

Netizen menganggap pernyataan tersebut tidak sensitif terhadap persoalan yang tengah menjadi polemik. Pasalnya meskipun belum berizin, bukan berarti berhak mendapat tindakan kekerasan dan semena-mena dari aparat. 

Apalagi para santriwati dan ustazah ponpes tersebut tidak terlibat dengan pembakaran warung mi babi yang menjadi alasan penggerebekan oleh polisi.

Dalam banyak komentarnya, netizen menyayangkan pernyataan Taj Yasin sebagai kepala daerah Jawa Tengah yang mestinya mengayomi masyarakat. 

“Beneran ini statementnya karena tidak terdaftar kemenag? Ini ga nyambung. Ini pelanggaran HAM serius loh. Tidak ada pembenaran untuk kedzaliman. Bersatu wargaminimal jgn diem aja. Speak loud untuk pelanggaran ini,” tulis akun @putri_and*** pada kolom komentar salah satu unggahan akun Instagram Yasin di @tajyasinmz. 

“Eling akhirat pak… Jabatan hanya sementara, hidup juga sementara… Anda wakil rakyat tapi tidak bisa bela rakyat… Percuma ilmu anda tinggi… Anda ikut menggiring opini tidak benar..,” tulis akun @delonge***.

“Apakah kalau pondok tidak terdaftar kemenag perlakuannya dengan cara didobrak dan diintimidasi dgn senjata api??? Sesungguhnya Allah Maha Tau…Dan jabatan hanyalah amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban. Sekedar mengingatkan…” tulis akun Nugroho E Set*** di akun facebook Yasin.

“Percuma gus. Jarene wis merdeka jebule pesantren wanita digrebeg ditodong senjata ora diwenehi kesempatan nganggo hijab. Urusan ijin urusan administrasi opo yo ngono kuwi carane.” tulis akun Ada***.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network