Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas HAM dan DPR Minta Polri Periksa Personel yang Terlibat

Nur Khabibi/Achmad Al Fiqri
Ilustrasi, penggeledahan. (foto: istimewa)

Dia menilai tindakan aparat dalam penggeledahan itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur hukum dan prinsip perlindungan terhadap warga, terutama perempuan dan anak di bawah umur.

Dia menegaskan, proses pemeriksaan seharusnya dilakukan secara persuasif dan humanis. Hal itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penggerebekan pada dini hari yang melibatkan aparat bersenjata laras panjang, pendobrakan pintu, hingga pemaksaan terhadap santriwati untuk keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab maupun pakaian tertutup.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan penggeledahan di ponpes Sukoharjo dan Karanganyar merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi pada 12 September 2026.

Roy menegaskan, penggeledahan tersebut berangkat dari fakta-fakta hukum dalam penyelidikan kasus pembakaran warung. Dalam pengembangannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di lingkungan ponpes.

“Fakta-fakta yang yuridis. Jadi kalau kita bicara tentang kasus pembakaran eh Warung Mi Babi, kita berangkat dari kasus itu,” kata Roy kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan antara lain berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, sangkur, sangkur kecil, pisau kecil, dan pisau lipat. Polisi juga menemukan busur panah dan satu pegangan panah.

Selain itu, petugas menyita botol berisi spiritus, cairan asam kuat (strong acid), drone, kamera pengawas atau CCTV, handy talky (HT) mini, teleskop ponsel, solder, satu rol kabel listrik, serta selotip putih.

Barang lainnya yang turut diamankan meliputi gergaji, tang, kunci Inggris berukuran kecil, cangkul kecil, dan 11 pengikat kabel (cable ties). Polisi juga menemukan kotak amunisi berwarna hijau bergambar bendera tauhid, satu tas senapan, serta pelat nomor sepeda motor bertanda AD 6773 BTT.

Roy menyebut temuan berbagai barang tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyidikan untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Terlepas setelah kita temukan ada barang bukti lain yang, yang banyak senjata tajam yang tadi sudah kita sampaikan itu, itulah nanti proses dalam penyidikan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network