"Empat personel tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas peristiwa yang menimbulkan keluhan dan keresahan di lingkungan pesantren," jelas Trunoyudo.
Proses pemeriksaan internal ini diharapkan dapat mengurai dugaan pelanggaran prosedur operasional aparat saat melakukan penggeledahan dini hari di ponpes tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
