JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sosok Irjen Pol Roy Hardi Siahaan tengah menjadi sorotan publik. Kapolda Jawa Tengah tersebut diadukan ke Propam Polri buntut kasus penggeledahan asrama putri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Roy Hardi Siahaan sebagai Kapolda Jateng. Dia menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakalemdiklat Polri.
Penunjukan Irjen Pol Roy Hardi Siahaan tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 yang berpengalaman di bidang Reserse. Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan banyak bersinggungan dengan pemberantasan narkoba.
Bahkan, Jenderal Polisi kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 16 Februari 1970 ini pernah bersama-sama Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu prestasi Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam penugasannya adalah saat terlibat dalam penangkapan gembong sabu, Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. di Sihanoukville, Kamboja.
Operasi penangkapan tersebut merupakan perintah langsung Kepala BNN RI yang saat itu dijabat Suyudi Ario Seto. Saat itu, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN.
Deretan jabatan yang pernah diemban Irjen Pol Roy Hardi Siahaan:
• Kepala Unit IV Sat Ops I Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar
• Kasat Reskrim Polrestabes Medan
• Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu • Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
• Kapolres Purbalingga
• Kepala BNNP Malut pada 2020
• Kepala BNNP Kalteng pada 2021
• Direktur Narkotika BNN pada 2022
• Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN pada 2023
• Kapolda Jateng pada 2026 hingga sekarang
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
