get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh 8 Juni, Idul Adha Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Imbau Jamaah Haji Bayar DAM Jalur Resmi

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:02 WIB
header img
Jemaah haji Indonesia diminta bayar DAM jalur resmi. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

JAKARTA. iNewsSemarang.id - Pemerintah menghimbau agar Jemaah haji yang membayar Dam (denda) dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan pemerintah Arab  Saudi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022). 

“Jamaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” ujarnya.

Fauzin yang juga menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag RI itu juga menghimbau agar tidak bertransaksi melalui calo.

“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut