get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh 8 Juni, Idul Adha Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Imbau Jamaah Haji Bayar DAM Jalur Resmi

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:02 WIB
header img
Jemaah haji Indonesia diminta bayar DAM jalur resmi. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisasi ke jemaah haji,” pesan Fauzin.

Untuk diketahui bahwa jamaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggarakan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

Editor : Miftahul Arief

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut