get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Penembak Ban Mobil di Jalur Pantura Demak Ditahan, Polisi: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kekerasan

Deretan Fakta Kopda Muslimin Tewas Keracunan Hingga Hak Militernya Dicabut

Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:55 WIB
header img
Pemakaman jenazah Kopda Muslimin dilangsungkan di kampung halaman orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah, tanpa upacara militer. Foto iNewsSemarang.id/Agus Riyadi

SEMARANG, iNewsSemarang.idKopda Muslimin, dalang pelaku penembakan istrinya sendiri, telah meninggal dunia. Jenazahnya juga telah dimakamkan setelah sebelumnya dilakukan autopsy di RS Bhayangkara Semarang.

Sebelumnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, pada Kamis (28/7/2022) pagi. Hasil autopsi memastikan dugaan Kopda Muslimin tewas akibat keracunan.

Kendati Kopda Muslimin tewas, kasus penembakan istrinya masih terus berjalan di kepolisian. Empat orang eksekutor dan satu penyedia senjata api telah ditangkap.

Berikut sejumlah fakta tewasnya Kopda Muslimin dirangkum iNews.id, Jumat (29/7/2022).

1. Datang ke rumah orang tua dan minta maaf

Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya, RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.

Dia datang ke rumah orang tuanya mengendarai sepeda motor Mio J AA 2703 NC.

Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya atas nama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah.

2. Dinasihati untuk menyerahkan diri

Kopda Muslimin kemudian mendapat nasihat dari orang tuanya untuk menyerahkan diri. Saat itu Kopda Muslimin masih muntah-muntah dan berbaring di tempat tidur.

"Sama orang tua dituturi (diberi nasehat) untuk menyerahkan diri, timbul komunikasi M dan orang tuanya," Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut