get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Keamanan Bharada E, Polri: Perlindungan Tetap Dilakukan

Komnas HAM Dalami Pengakuan Bharada E Tentang Perintah Penembakan Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:49 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam. Foto : Komnas Ham.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya guna mambongkar tabir kasus kematian Brigadir J. Terutama terkait dengan pengakuan Bharada E yang mengakui bahwa penembahan Brigadir J berdasarkan perintah.  

Choirul anam menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan statement apapun dari kuasa hukum Bharada E yang baru, yang ditunjukkan langsung ke Komnas HAM. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Bharada E untuk mengkonfirmasi keterangan yang sudah beredar.  

"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain, karena perkembangan kami juga cepat," terangnya, Senin (8/8). 

Sebelumnya, pada saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E mengungkap daftar nama yang turut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Lebih lanjut, melalui kuasa hukumnya yang lain, Deolipa Yumara, Bharada E mengaku bahwa penembakan Brigadir J dilakukan atas dasar perintah. 

Diketahui bahwa pihaknya telah mengantongi nama yang menyuruh Bharada E. Namun Deilipa belum dapat membuka tentang siapa yang melakukan perintah tersebut.

"Sudah mengantongi (nama yang menyuruh Bharada E)," kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut deolipa menegaskan bahwa kliennya tidak mempunyai motif sama sekali untuk membunuh Brigadir J. Md - Fariz

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut