get app
inews
Aa Read Next : AKBP Achiruddin Resmi Dipecat dari Polri

Sidang Etik Sudah Dijadwalkan, Status Bharada E di Polri Segera Diputuskan

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB
header img
Bharada E saat menghadiri sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. FOTO/IST

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang kode etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri. Status keanggotaan Bharada E di Kepolisian RI akan diputuskan dalam sidang etik tersebut. 

Sidang etik itu digelar usai Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Namun, Dedi belum tahu kapan pastinya sidang etik Bharada E digelar lantaran masih menunggu kepastian dari Divisi Propam.

"Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Dedi.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut