get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J, Ayah Korban : Kami Belum Percaya 100 Persen

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:13 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka penembakan Brigadir J. Foto dok Sindonews

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol miik Brigadir J seolah-olah itu merupakan tembak menembak,” bebernya.

“Saudara FS menembak dinding berkali-kali, membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak,” paparnya.

Sigit memastikan bahwa tidak ada tembak-menembak. Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. “Timsus menemukan bahwa peristiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,” pungkas kapolri.  (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut