get app
inews
Aa Text
Read Next : LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan SYL, Ini Pertimbangannya

Kondisi Bharada E Terkini, LPSK: Aman tapi Butuh Penguatan Spiritual

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:36 WIB
header img
Kondisi terkini Bharada E aman, namun membutuhkan bimbingan spiritual. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kondisi salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E saat ini terpantau aman. Namun, pihaknya kini membutuhkan bimbingan spiritual untuk menguatkan mental dan psikisnya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas yang menyebutkan jika kondisi Bharada E, aman selama menjadi Justice Collaborator (JC) meskipun harus mendapatkan bimbingan spiritual.

"Kami berikan perlindungan fisik kemudian ada perlindungan sebagai JC, ada pendampingan. Kami juga menyediakan rohaniawan untuk Bharada E apabila dibutuhkan untuk penguatan spiritual," ujar Susi di Gedung LPSK, Kamis (18/8/2022). 

Susi juga mengungkapkan jika Bharada E juga memohon perlindungan untuk keluarganya sebagai antisipasi apabila ada ancaman yang diterima. 

"Keluarga Bharada E masih aman, kalau ada ancaman, Bharada E sudah sampaikan. Kalau ada ancaman mohon LPSK untuk berikan perlindungan ke keluarganya," tegas Susi. 

Perlu diketahui, LPSK memberikan perlindungan kepada pemohonnya dalam rangka menjamin keterangan saksi atau korban tidak diintervensi serta memperoleh tekanan dari pelaku dan lainnya. 

Kemudian bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada E, menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, yakni, penebalan di rutan, pemasangan CCTV portabel, suplai logistik, cek steril udara, pemeriksaan rutin dokter/psikolog, dan memberikan fasilitas rohaniawan untuk menguatkan mentalnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut