2. Saat Khatib Duduk di atas Mimbar Sampai Usai Shalat
Sementara Imam An-Nawawi menyebutkan waktu mustajab berdoa di Jari Jumat yaitu sejak khatib duduk dari mimbar sampai usai sholat Jumat. Al-Qadhi 'Iyadh menyebutkan beragam pendapat, di antaranya saat sholat. Yang lain mengatakan setelah shalat Ashar sampai terbenam matahari. Ada yang mengatakan ketika imam keluar untuk khutbah sampai selesai shalat Jumat. Yang lain mengatakan sejak khatib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat, ada yang mengatakan akhir waktu di hari Jumat, dll. ('Aunul Ma'bud, 3/262).
Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, perbedaan ini sudah ada sejak masa sahabat Nabi dan Tabi'in. Saking banyaknya, Imam Az-Zarqani merinci sampai ada 42 pendapat. (Syarh Az Zarqani, 1/323-327)
“Hal ini mirip seperti Lailatul Qadar, yang oleh Al Hafizh Ibnu Hajar disebutkan lebih dari 40 pendapat ulama kapan waktunya.Tugas kita adalah senantiasa sigap dan berdoa, kapan pun itu, tidak menyia-nyiakan hari Jumat lewat begitu saja,” paparnya.
Selain kedua waktu di atas, secara umum ada 11 waktu berdoa yang mustajab. Di antaranya:
- Sepertiga Malam Atau Saat Sahur. (Al-Bukhari Muslim)
- Pada Akhir Shalat Fardhu. (HR At Tirmidzi)
- Ketika Berbuka Puasa. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban)
- Ketika Adzan Berkumandang dan Perang Berkecamuk. (HR Abu Daud, HR Al-Baihaqi, HR Hakim)
- Antara Adzan dan Iqomah. (HR. Ahmad)
- Pada Hari Jumat. (HR Al-Bukhari) 7. Ketika Hujan Turun. (HR. Hakim dan Al-Baihaqi)
- Hari Arafah. (HR. Muslim)
- Ketika Sujud dalam Shalat. (HR. Muslim)
- Saat Malam (Lailatul) Qadar. (HR. Tirmidzi)
- Malam Nisfu Sya'ban. (Imam Al-Baihaqi) .
Itulah waktu berdoa untuk mendapatkan doa mustajab di hari Jumat dan juga waktu-waktu lain yang akan dikabulkan oleh Allah Swt. Wallahu alam bisyhowab.
(mg arif)
Editor : Maulana Salman