get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sidak Kampus Undip, Cek Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, SNBP dan SNBT

9 Fakta Terkini OTT Rektor Unila hingga Jadi Tersangka, Uang Suap untuk Beli Emas Batangan!

Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:43 WIB
header img
Konferensi pers OTT KPK di Lampung, Bandung, dan Bali, di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Foto MPI/Arie Dwi Satrio

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam perkara ini. Ketiganya yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta yang diduga pemberi suap berinisial AD.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022) pagi.

Berikut ini sejumlah fakta terkini terkait perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Rektor Unila dirangkum iNewsSemarang.id dari berbagai sumber.

1. OTT Rektor Unila Berdasarkan Laporan Warga

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penangkapan Rektor Unila Prof Karomani berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya kepada MPI pada Sabtu (20/8/2022) pagi.

Setelah dilakukan pendalaman, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

2. 8 Orang Diamankan dari 3 Tempat Berbeda

Sebanyak delapan orang telah ditangkap dan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tekait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang melibatkan Rektor Prof Karomani.

OTT KPK tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda yakni di Lampung, Bandung dan Bali pada Jumat hingga Sabtu (19-20/8/2022).

"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung ( Unila ), Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT; serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut