get app
inews
Aa Read Next : Persyaratan Terbaru Jemaah Haji 2024: Wajib Vaksin Covid-19, Flu Musiman dan Meningitis

Syarat Lengkap dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:40 WIB
header img
Syarat-syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Teruntuk masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ke-42 ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mendaftarkan diri.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus program ini akan memperoleh pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta, dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda sudah telah memenuhi persyaratan di bawah ini: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah Anda benar-benar memenuhi syarat atau kualifikasi yang diminta, berikut adalah cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 42, antara lain yaitu:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Diatas adalah syarat yang harus dipenuhi dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42. Selamat mencoba, dan semoga berhasil. 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut