KENDAL, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam waktu dekat akan segera memulai proses revitalisasi Alon-alon Kaliwungu menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini membuat para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidupnya berjualan di Alon-alon Kaliwungu pusing tujuh keliling.
Mau tidak mau mereka harus direlokasi sebelum proses revitalisasi Alon-alon Kaliwungu dimulai. Relokasi ini akan dilakukan mengingat selter yang diperuntukkan bagi PKL paska Alon-alon Kaliwungu direvitalisasi belum didirikan.
Perlu diketahui, Pemkab Kendal jauh-jauh hari telah merencanakan menjadikan Alon-alon Kaliwungu menjadi RTH, sedangkan para PKL yang berjualan di Alon-alon Kaliwungu bakal ditempatkan dalam selter baru yang berada di sisi selatan, bersebelahan dengan kantor Balaidesa Kutoharjo.
Menanggapi permasalahan yang dialami PKL, Mahfud selaku Ketua Persatuan Pedagang Alon-alon Kaliwungu (Pepak) bersama dengan pengurus lainnya mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Kendal.
"Iya tadi kita audensi dengan Komisi B meminta agar dinas terkait terlebih dahulu membangunkan selter bagi pedagang," kata Mahfud, Rabu (24/8/2022).
Mahfud mengaku bersyukur permasalahan yang dialaminya bisa terjawab. Dalam audensi yang menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) didapatkan jawaban jika nantinya saat revitalisasi Alon-alon Kaliwungu dimulai, pedagang akan direlokasi ke tempat parkir Masjid Agung Al Muttaqin Kaliwungu.
Kepala Disdag Kendal, Ferinando Rad Bonay menegaskan, terkait dengan selter yang diperuntukkan bagi PKL tahun ini sudah dianggarkan. Anggaran pembangunan selter bagi PKL Alon-alon Kaliwungu mencapai Rp2,3 miliar.
Editor : Agus Riyadi