get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Minta Maaf: Saya Tidak Sempurna, hanya Manusia Biasa

5 Amalan Dzikir Asmaul Husna, agar Doa dan Hajat Terkabul

Jum'at, 02 September 2022 | 21:09 WIB
header img
Asmaul Husna dapat diamalkan sebagai dzikir dan doa agar hajat terkabul. Foto Ist

Cara mengamalkan :

  1. Barang siapa yang membaca lafadz (Ya Mujib) sebanyak minimal 55 kali setelah shalat subuh secara istiqomah dengan hati yang khusyu’. Maka insyaAllah segala hajatnya akan bisa dikabulkan atau ditunaikan oleh Allah. Amin.
  2. Tidak ada salahnya juga jika kita selalu mewiridkan dzikir (Ya Allah) sebanyak 5000 kali setiap hari, lebih baik setelah sholat. Sebab asma (Ya Allah) ini juga mempunyai khasiat dan manfaat yang sama seperti (Ya Mujib) yaitu agar keinginan kita dapat dikabulkan oleh Allah. Amin.
  3. As Samii artinya Yang Maha Mendengar. Khasiat dan manfaat dari doa dzikir Ya Samii sangat luarbiasa sekali. Apabila dibaca Ya Samii sebanyak minimal 500 kali setiap hari kamis sesudah selesai mengerjakan saat dluha dua rakaat. maka segala hajat kita akan dapat dikabulkan dan tercapai berkat kehendak Allah. amin.
  4. Apabila doa anda ingin menjadi mujarrab. Maka dzikir lafadz Ya Samii dibaca sebanyak-banyaknya setiap hari. Maka insyaAllah doa tersebut akan didengar oleh Allah sehingga doa anda akan menjadi mujarrab dan dapat dikabulkan Amin.

Khasiat yang lain :

5. Apabila kita mewiridkan membaca asma (Ya Mujibu) sebanyak 521 kali sesudah shalat isyak dan diikuti surat Alfatihah. Maka insyaAllah segala masalah berat akan berjaya diatasi.

Itulah amalan dzikir dan sekaligus khasiat dari Asmaul Husna agar hajat dapat terkabul. Semoga dengan senantiasa mengamalkan dzikir asma Allah, kita senantiasa mendapat perlindungan, ampunan dan rahmatNya.

Wallahualam bisyhowab

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut