KENDAL, iNews Semarang.id - Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kendal dengan Sekda Kendal beserta para kepala OPD memanas saat para wakil rakyat menagih janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Hal ini disebabkan karena para wakil rakyat tersebut menilai tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi tidak selaras dengan visi misi yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Kendal dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan dikuti wakil ketua DPRD Kendal Annurrochim, Ketua Komisi A, Ketua Komisi B, Ketua Komisi C dan Wakil Ketua Komisi C serta sejumlah anggota DPRD Kendal. Sementara, dari pihak eksekutif hadir Sekda Kendal bersama segenap kepala OPD.
Memanasnya suasana RDP diawali sejumlah pertanyaan dari pimpinan dan anggota dewan terkait kinerja para OPD mengenai lambatnya pengisian pejabat kepala desa karena belum adanya proses pergantian antar waktu (PAW) hampir 2 bulan setelah kepala desa yang sebelumnya meninggal dunia.
Suasana semakin memanas saat terlontarnya pertanyaan terkait keabsahan dari Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) dan pertanyaan seberapa banyaknya jumlah ASN di Kendal, sehingga untuk memilih satu Kepala Dinas Kesehatan saja molor sampai berbulan-bulan.
Dalam kesempatan tersebut, para wakil rakyat juga sempat menyinggung indikasi adanya dua kepemimpinan di era Bupati Dico M Ganinduto.
Makmun mengatakan, RDP yang digelar merupakan bentuk dari fungsi pengawasan para wakil rakyat.
"Pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan semua itu sesuai dengan fakta di lapangan. Dan semua itu tidak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan dalam visi misi bupati ," kata Makmun, Senin (5/9/2022).
Editor : Agus Riyadi