KENDAL, iNewsSemarang.id - Mantan Sekda Kendal, Bambang Dwiyono turut berkompetisi dalam bursa penjaringan yang dilakukan sejumlah partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Kendal. Pria yang pernah menjabat Sekda Kendal di tahun 2010-2017 ini turut mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) di Pilkada Kendal 2024 mendatang.
Berbekal pengalamannya puluhan tahun berada dalam birokrasi pemerintahan, Bambang mengaku punya keinginan dan semangat untuk kembali mengabdikan diri di Kabupaten Kendal.
"Iya mas, kemarin saya mengambil berkas pendaftaran bacabup. Siapa tahu ada jalan dan kesempatan untuk kembali mengabdikan diri kepada masyarakat Kendal," kata Bambang Dwiyono dalam keterangan persnya, Kamis (16/5/2024).
Dijelaskan Bambang, berkas pendaftaran bacabup tak hanya diambil di salah satu parpol saja. Namun, di sejumlah parpol yang membuka penjaringan bacabup-bacawabup, seperti di DPC PDI Perjuangan Kendal, di DPD PKB Kendal dan DPC PPP Kendal.
"Saya sebatas berikhtiar karena memiliki semangat. Tapi bukan semangat yang menggebu-gebu mengingat saya tidak memiliki partai. Jadi harus sadar diri," ungkapnya.
Dia juga membeberkan sejumlah pengalamannya selama berada dalam birokrasi pemerintahan. Kariernya selama lebih dari 31 tahun itu dimulai dari tingkat bawah, yakni staf, kemudian kasie, Kabid dan akhirnya menjabat sebagai kepala dinas hingga Sekda Kendal.
"Saya paham tentang Kendal karena tahun 1990 sudah masuk jadi PNS. Seiring berjalannya waktu diamanahi sebagai Kepala DPUPR, kemudian Kepala Bappeda Kendal, Staf Ahli Bupati lalu bisa menjadi Asisten Pemerintahan," bebernya.
"Baru setelah itu, di tahun 2010 menjabat sebagai Sekda Kendal," imbuhnya.
Jabatan sebagai Sekda Kendal diampunya hingga tahun 2017 karena dirinya dipindah tugaskan untuk mengampu di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal hingga akhirnya purna tugas di bulan Juli 2021 lalu.
Sebelum dirinya purna, berbagai penghargaan karena mempermudah pelayanan kepada masyarat banyak diraihnya. Diantara penghargaan tersebut datang dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kementrian Dalam Negeri dan dari Ombudsman RI.
"Saya itu berharap ilmu yang saya dapatkan saat mengabdi 31 tahun ini kembali bermanfaat. Bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Agus Riyadi