JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Keputusan tersebut ditetapkan setelah hasil voting Johanis meraup suara sebesar 38 dari 53 anggota komisi III DPR.
Proses pemungutan suara atau voting tersebut dilaksanakan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR setelah sebelumnya mendengarkan paparan keduanya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (28/9/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir menawarkan kepada forum tentang persetujuan seluruh anggota komisi III DPR Johanis Tanak sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
Segenap anggota dewan yang hadir secara serentak menyetujui hasil voting tersebut.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dalam voting, 38 suara didapatkan Johanis Tanak. Sedangkan I Nyoman Wara mendapatkan suara 14 suara.
"Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," ujar Adies.
Editor : Maulana Salman