MALANG, iNewsSemarang.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta ada pintu Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang terbuka hanya satu meter. Praktis, pintu tersebut hanya dilewati maksimal dua orang.
Dengan kondisi ada ribuan orang berdesakan di pintu itu, serta efek perih dan sesak napas dari gas air mata tentu hal ini berdampak kepanikan yang luar biasa sehingga menimbulkan insiden.
“Bahwa memang ada pintu yang kecil, yang susah untuk ditembus, itu ada. Tapi tolong ceritakan kebenarannya. Kalau pintu 13 ya bilang pintu 13, kalau 3 ya bilang nomor 3. Jadi masyarakat akan mendapatkan hak atas informasi yang utuh,” Komisioner Komnas HAM Divisi Penyelidikan dan Pemantauan Choirul Anam, Kamis (6/10/2022).
"Janganlah direcokin dengan hoaks. Ayo solidaritas terhadap keluarga Korban, ayo solidaritas terhadap semua pelaku yang mencintai sepakbola ini, jangan sebarkan hoaks,” ujarnya lagi.
Saat ini pihaknya tengah mengklarifikasi video yang beredar di media sosial mengenai pintu yang dalam posisi tertutup itu, apakah memang benar tertutup atau terbuka tapi cukup sempit.
"Apakah memang pintunya dibuka, tapi sempit seperti ini sesak, dengan jumlah massa sangat besar, salah satu trbun mencapai 2.000 orang, dua pintu sesak kayak begitu. Berdesakan dengan kepanikan dan sebagainya," ujarnya.
Di sisi lain, juga dipastikan bahwa pintu yang terutup berada di gate 3, bukan gate 13 seperti yang dinarasikan netizen di dunia maya. Sehingga dalam rekaman video yang tersebar itu adalah hoaks.
Menurut Choirul, narasi-narasi di media sosial yang tidak sesuai fakta cukup meresahkan. Apalagi dengan kondisi keluarga ahli waris dan korban yang masih dalam kondisi berduka cita dan belum hilang traumanya.
“Isu pintu terkunci simpang siur, salah satu yang kami bandingkan dengan yang viral di berbagai media sosial ada satu pintu yang terkunci dan dinarasikan itu pintu 13. Ternyata setelah kami cek, dan kami cocokkan identik dengan pintu nomor 3, bukan 13, itu penting bagi kita semua,” katanya.
Editor : Maulana Salman