Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Nilai RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Tetap Sejalan dengan Prinsip Reformasi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Akan Umumkan Tersangka Pelaku Pidana dan Terduga Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:55 WIB
  • author RIana RIzkia
Polri Akan Umumkan Tersangka Pelaku Pidana dan Terduga Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Malam Ini
Mahfud MD menyebutkan tersangka tragedi Kanjuruhan akan diumumkan secara langsung oleh Kapolri pada malam ini. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan Polri akan mengumumkan tersangka dari kasus kerusuhan yang menewaskan lebih dari seratus orang di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada malam ini.

"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," tulis Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twtitter resminya, Kamis (6/10/2022).

Meskipun belum memastikan soal jam pengumuman, namun Mahfud menegaskan bahwa pengungkapan tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai dirinya. 

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," tegasnya. 

Sebelumnya, sudah ada 31 saksi yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan. AKBP Ferli Hidayat juga sudah dicopot dari Kapolres Malang.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut