get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Desa Mandiri, Dana Desa Tak Berkurang dan Pencairan Lebih Cepat

Soal Sertifikasi Pendamping Desa, Gus Misbah: Bukan untuk Gagah-gagahan!

Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:23 WIB
header img
Misbahul Munir (kanan) saat mengikuti pelantikan dan pengukuhan DPC APMDN Kendal di gedung DPRD Kendal baru baru ini. Foto Ist

KENDAL, iNewsSemarang.id – Sertifikasi telah menjadi keharusan bagi para Pendamping Desa untuk meningkatkan kompetensi dan sekaligus sebagai garansi kualitas terhadap kinerjanya. Di sisi lain, sertifikasi profesi bagi pendamping desa juga sebagai pengakuan atas kompetensi seseorang terhadap suatu profesi yang membutuhkan skill khusus.

Wakil Ketua DPC Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Kendal, Misbahul Munir saat dihubungi iNewsSemarang.id pada hari ini (12/10/2022) mengatakan diwajibkannya sertifikasi profesi bagi pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 19 Tahun 2020.

Permendes tersebut, Ketua PC GP Ansor Kendal itu menjelaskan, mewajibkan Tenaga Pendamping Profesioal (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Gus Misbah, sapaan akrab Misbahul Munir, menjelaskan profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan penguasaan dan pengetahuan khusus. Suatu profesi, imbuhnya, biasanya memiliki asosiasi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi sebagai sistem jaminan kualitas atas kinerja profesi tersebut.

Alih-alih merasa terbebani, menurut Gus Misbah sertifikasi sebagai wujud kecintaan para pendamping desa terhadap profesi yang telah ditekuninya selama ini.

“Jadi, sertifikasi ini bukan untuk gagah-gagahan. Omong kosong kita bicara banyak teori tentang profesi dan sertifikasi, kalau dalam diri kita tidak ada kecintaan terhadap pekerjaan yang kita jalani. Rasa cinta inilah ruh yang sebenar-benarnya bagi profesi pendamping desa,” ungkapnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut