get app
inews
Aa Read Next : DP3A Semarang Gelar Musrenbang Perempuan dan Anak di Tiap Kelurahan, Ini yang Ditekankan

Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai, Pengacara Ajukan Restorative Justice

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:18 WIB
header img
Lesti Kejora memilih berdamai dengan suaminya yang sebelumnya dia laporkan atas dugaan KDRT, karena ingin membina kembali rumah tangganya. Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id- Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu mengajukan permohonan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk memfasilitasi restorative justice bagi kliennya dengan Lesti Kejora.

Permohonan restorative justice perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut menyusul pencabutan laporan dugaan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap suaminya tersebut. Pencabutan laporan yang menandakan Lesti Kejora telah berdamai dengan suaminya itu dilakukan setelah polisi mengumumkan status penahanan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Philipus Sitepu memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut.

“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya. Dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” tuturnya.

Diberitakan, setelah Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pedangdut Lesti Kejora akhirnya mencabut laporannya terhadap suaminya tersebut di Polres Jakarta Selatan.

Philipus Sitepu, pengacara Rizky Billar mengatakan keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali dengan Rizky Billar.

“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.

“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut