get app
inews
Aa Read Next : DP3A Semarang Gelar Musrenbang Perempuan dan Anak di Tiap Kelurahan, Ini yang Ditekankan

Dibebaskan Melalui Restorative Justice, Rizky Billar Mengaku Menyesal Telah Khilaf dan Salah

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:36 WIB
header img
Rizky Billar mengenakan kemeja putih usai dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam. Foto : Selvianus Kopong/MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.idRizky Billar kini sudah kembali bersama Lesti Kejora. Tadi malam, ia dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta dari tahanan setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditahan.

Sebelum dibebaskan, Lesti Kejora sudah mencabut laporannya dan sang pengacara Rizky Billar sekaligus mengajukan permohonan restorative  justice. Permohonan itu disetujui dan kini Rizky Billar sudah menghirup udara bebas.  

Setelah keluar dari tahanan, Rizky Billar yang sebelumnya sempat berkelit melakukan KDRT sekarang mengakui kesalahannya di depan publik. Dia mengaku sangat mencintai sang istri dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pertama kali saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya, saya mau jadi pelindung keluarga. Sebagai manusia, saya tak luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar usai bebas di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dia juga meminta maaf kepada keluarga Lesti Kejora dan masyarakat setelah membuat gaduh di dunia entertainment. “Apapun, saya ingin meminta maaf kepada istri, saya sudah minta maaf ke istri, keluarga, dan masyarakat. Semoga dengan kejadian ini bisa lebih baik, dengan kejadian ini makin kokoh," ujar dia.

Suami Lesti Kejora ini berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran ke depannya. "Ya mudah mudahan kalau menyesal, pasti semoga dengan kejadian ini manusia belajar lebih baik," kata dia.

Pria 27 tahun ini juga meminta doa agar bisa menjadi manusia yang lebih baik. “Mohon doa, mudah-mudahan jadi lebih baik, jadi ayah yang baik dan suami bertanggung jawab," kata Rizky Billar.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar menyandang status tersangka. Tak lama setelah statusnya ditetapkan dan ditahan, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi kantor polisi dan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar setelah suaminya mengaku salah dan telah meminta maaf.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut