Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Sambo cs Mulai Diadili

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:52 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Hari Ini, Sambo cs Mulai Diadili
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: Antara.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana untuk terdakwa Ferdy Sambo cs soal kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (17/10/2022) hari ini.

Selain Ferdy Sambo, 3 terdakwa lainnya yang dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. 

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan sidang hari ini hanya menghadirkan 4 terdakwa jadi untuk Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.

"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Djuyamto. 

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut