get app
inews
Aa Read Next : Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiyaan David Ozora di PN Jaksel

Hari Ini, Sambo cs Mulai Diadili

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:52 WIB
header img
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: Antara.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana untuk terdakwa Ferdy Sambo cs soal kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (17/10/2022) hari ini.

Selain Ferdy Sambo, 3 terdakwa lainnya yang dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. 

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan sidang hari ini hanya menghadirkan 4 terdakwa jadi untuk Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.

"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Djuyamto. 

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut