JAKARTA, iNewsSemarang.id - Putri Candrawathi tetap menjalani sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (17/10/2022). Pasalnya, hasil pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan menyatakan Putri didiagnosis depresi.
Putri Candrawathi tiba paling awal dengan kendaraan Kejaksaan Negeri berwarna hitam di PN Jaksel sekitar pukul 08.22 WIB. Istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 69.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku khawatir dengan kondisi kliennya menjelang sidang perdana yang akan dihadapinya.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," katanya.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu," sambungnya.
Kendati demikian, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.
"Kami komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Editor : Maulana Salman