SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polisi menilai AG Portal saksi kunci kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus tak layak dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, keterangan yang diberikan AG Portal ini berubah-ubah tak konsisten.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan AG Portal selalu menjawab 'tidak tahu' saat diminta keterangannya.
"AG Portal ini dalam lindungan LPSK tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu," katanya di Semarang, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana maka AG Portal tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi.
Dia menjelaskan keterangan dua saksi berinisial A dan D membenarkan keberadaan AG Portal pada 24 Agustus 2022 di lokasi pembunuhan Iwan Budi di kawasan Marina.
AG Portal ketika diperiksa di penyidik kepolisian, kata dia, menyebut terdapat tiga orang yang berada di lokasi saat almarhum Iwan Budi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.
Dari keterangan AG Portal, katanya, dari tiga orang tersebut dua di antaranya berperawakan tegap. Namun, keterangannya berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro hingga akhir diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Kepolisian sendiri sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap tiga saksi, termasuk AG Portal.
"Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama," katanya.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.
Editor : Maulana Salman