get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

JPU Bakal Hadirkan 9 Saksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Berikut Daftarnya

Selasa, 22 November 2022 | 07:51 WIB
header img
Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (22/11/2022). Agendanya adalah pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dari informasi yang diterima, setidaknya ada sembilan saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang tersebut.

Kesembilan saksi itu ialah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Kemudian Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, Biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung* alias Afung, Pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, Petugas Swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Sementara itu, ada tiga majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut yakni ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut