get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Halima Hadi Alfina, Berangkat Haji di Usia 18 Tahun Berkat Nabung Honor Menari sejak TK

Tantangan Transformasi Pendidikan Di Era Digital

Sabtu, 26 November 2022 | 20:27 WIB
header img
Tantangan Transformasi Pendidikan Di Era Digital. Foto: Ist

Sudah lebih dari 2 tahun sejak 2020 lalu pandemic Covid-19 menerjang dunia dan tak terkecuali Indonesia. Selama pandemic Covid-19 tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja keras dengan berbagai terobosannya agar dalam lingkup Pendidikan dapat tetap berjalan dengan lancer dan maksimal. Hal tersebut selaras agar dapat menjamin hak atas pendidikan sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.

Ketika pandemic Covid-19 melanda tanah air, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelontorkan dana baik berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi maupun Bantuan Operasional (BOS) Kinerja. Kemendikbudristek juga memberikan bantuan berupa subsidi upah kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), 347,836 PTK Pendidikan Tinggi dan 48.000 pelaku budaya dan seni.

Dalam dunia digital, Kemendikbudristek juga meluncurkan portal Rumah Belajar sebagai ruang distribusi informasi dan pembelajaran. Dari data yang didapat dari portal tersebut, total pengguna pada tahun 2020 telah mencapai sebanyak 7,79 juta pengguna dan jumlah pengunjung sebanyak 105,532 juta. Berbagai upaya dilakukan oleh Kemendikbudristek salah satunya melalui portal Rumah Belajar tersebut sebagai salah satu ruang akselerasi transformasi Pendidikan kedepan.

Selain dari pada itu, Kemendikbudristek juga mengelola setidaknya ada 11 portal sumber belajar bersama hadapi corona, rumah belajar, tv edukasi, guru berbagi, LMS siajar, membaca digital, aplikasi digital untuk kejar paket A, B, dan C, pembelajaran digital oleh Pusdatin dan Seamolec, tatap muka daring dengan program Sapa DRB, suara edukasi, hingga program belajar dari rumah. Kemendikbudristek juga meluncurkan ICE Institute agar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat diakses oleh seluruh mahasiswa di tanah air melalui e-learning.

Kendala Hingga Pencapaian Yang Belum Maksimal

Paradigma yang melekat di Indonesia memang pendidikan tentu akan erat soal sekolah formal, dimana sekolah akan mendekatkan pada paradigma bahwa pendidikan adalah hal diajar dan mengajar. Padahal sejatinya pendidikan adalah proses pembelajaran bagi setiap individu melalui ruang belajar apapun. Maka hal tersebut selaras bahwa tidak ada pengesampingan bahkan pada sekolah-sekolah non formal maupun kelas alam.

Sudah menjadi hal umum dan turun temurun bahwa persoalan pendidikan tanah air selalu berkutat pada persoalan sarana prasarana yang tidak memadai, jumlah pendidik berkualitas yang sedikit, bahan pembelajaran yang sangat minim, mutu pendidikan yang rendah, maupun kurangnya keberpihakan negara pada kaum minoritas yakni difabel, serta tingginya biaya sekolah maupun masuk perguruan tinggi (PT).

Sebagai contoh bahwa persoalan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Indonesia bagian Timur. Dosen Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Maria Regina Jaga, menegaskan bahwa sejatinya SDM Indonesia bagian Timur memiliki semangat dan daya juang yang tinggi untuk mengenyam pendidikan agar setara dengan orang-orang di Indonesia bagian Barat.

“Keterbatasan tidak menjadi hambatan, tapi batu loncatan untuk bergerak lebih baik”. Kata Maria dalam salah satu Konferensi Pendidikan di Timur Indonesia yang bertempat di Jakarta pada Sabtu, 24 September 2022 lalu.


Tantangan Transformasi Pendidikan Di Era Digital. Foto: Ist

Maria mencontohkan pada faktanya sarana dan prasarana yang ada di Indonesia bagian Timur sangatlah minim untuk dapat memudahkan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Masyarakat masih kesulitan akses internet hingga jaringan listrik yang masih minim.

Langkah Kemendikbudristek untuk transformasi pendidikan dalam sektor digital memang mutlak harus dilakukan di era saat ini. Namun, hal lain yang mutlak juga harus dilakukan adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang rusak baik berupa fasilitas maupun akses pendidikan. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa pembelajaran melalui gadget memang menjadi tantangan baru, namun pemebelajaran tentu tidak bisa melepaskan dari proses yang ada baik dengan pemenuhan sarana bacaan buku maupun kompetensi tenaga pengajar yang harus ditingkatkan. Tentu perbaikan sarana dan prasarana selain digitalisasi pendidikan perlu dilakukan, agar kemanfaatan kebijakan Kemendikbudristek nantinya dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Penulis : Arif Afruloh, Ketua PC IMM Kota Semarang/Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut