Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 51.372 Turis Antusias Naik Kereta Api di Wilayah Daop 4 Semarang, Terbanyak di Stasiun Tawang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jateng Deportasi 62 WNA Selama 2022, Mayoritas Over Stay dan Pelanggaran Izin Tinggal

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:08 WIB
  • author Eka setiawan
Kemenkumham Jateng Deportasi 62 WNA Selama 2022, Mayoritas Over Stay dan Pelanggaran Izin Tinggal
Ilustrasi Kantor Imigrasi. Pemohon paspor di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang di Kabupaten Brebes. (foto: Ist)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan berharap Timpora di wilayahnya makin terus bersinergi karena tidak mungkin pengawasan orang asing dilakukan pihaknya sendirian.

“Ada 5 kabupaten dan 2 kota (wilayah Kanim Semarang), tidak sebanding dengan jumlahnya (petugas), “ ujar dia.

Berdasarkan data yang ada, tindakan adiminstrasi keimigrasian Kanim Semarang periode 2021 hingga Desember 2022 ada 23 dilakukan pendetensian (ditahan) terinci periode 2021 sebanyak 6 orang asing dan 17 orang asing di periode 2022.

Pendeportasian ada 19 WNA, terinci periode 2021 ada 8 orang asing dan periode 2022 ada 11 orang asing. Sementara pro justitia alias proses pidana ada 2 orang asing di periode 2021 dan 1 orang asing di periode 2022. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut