JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka. Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin pun angkat bicara tentang status tersangka yang disandang dua anak buahnya itu.
Syarifuddin menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudrajad Dimyati maupun Gazalba Saleh. Ia menyerahkan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat dua Hakim Agung tersebut ke KPK.
"Ya kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan kepada KPK," ujar Syarifuddin saat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022 (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
"Cuma, harapan kami asas praduga tidak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracaranya mohon dilaksanakan dengan baik dan benar," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Syarifuddin juga mengingatkan agar kasus Sudrajad dan Gazalba menjadi pelajaran bagi para Hakim Agung lainnya agar tidak bermain perkara. Ia meminta agar para Hakim mematuhi pakta integritas sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022.
"Kita punya pakta integritas, punya pedoman kode etik dan perilaku hakim, ya patuhi dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 13 tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.
Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh Redhy Novarisza, empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Editor : Maulana Salman