Ahmad Luthfi Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD Cegah Praktik Korupsi, Begini Wejangan KPK
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi.
Arahan tersebut diberikan pimpinan KPK saat dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.
"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Poin pencegahan korupsi yang ditekankan oleh Fitroh adalah untuk membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, Ia meyakini semua kepala daerah sudah punya pengetahuan tentang korupsi dan dampak-dampaknya.
Namun, lanjut dia, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Pihaknya juga menjelaskan mengenai cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi.
Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Setelah itu juga harus melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.
"Pejebat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," tegas Fitroh
Editor : Ahmad Antoni