get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Linda Yaccarino, Bos Baru Twitter Pengganti Elon Musk

Elon Musk Digugat Mantan Karyawan Twitter yang Di-PHK karena Merasa Dibohongi

Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:37 WIB
header img
Elon Musk digugat mantan karyawan karena dinilai melanggar kesepakatan. Foto: Twitter @elonmusk

SAN FRANCISCO, iNewsSemarang.id - Pemilik Twitter Elon Musk resmi digugat beberapa mantan karyawannya yang sebelumnya terkena PHK.  Orang terkaya di dunia itu digugat karena Twitter dinilai mengingkari janji untuk mengizinkan kerja jarak jauh dan tunjangan pesangon yang konsisten setelah diakuisisi.

Selain itu, juga terkait skeluhan dugaan kecacatan dan diskriminasi berbasis gender, serta gugatan lainnya atas nama kontraktor yang diberhentikan perusahaan tersebut. Konferensi pers diadakan menjelang sidang pertama dalam kasus awal.

"Orang-orang terdampak oleh ini (PHK). Saya punya keluarga, saya punya anak untuk dinafkahi. Yang kami cari hanyalah keadilan," kata mantan teknisi Twitter Wren Turkal saat konferensi pers, dikutip dari CNN Busniness, Sabtu (10/12/2022).

Mantan teknisi Twitter lainnya, Emmanuel Cornet mengatakan, PHK yang dilakukan pemilik baru Twitter itu sangat ceroboh.

"Tidak manusiawi dan berpotensi ilegal. Inilah akibatnya," ujar dia.

Karyawan yang berbicara selama konferensi pers pada Kamis (8/12/2022) adalah penggugat dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh pengacara Shannon Liss-Riordan terhadap Twitter atas nama mantan karyawan yang terdampak oleh akuisisi perusahaan oleh Musk.

Gugatan tersebut menyatakan karyawan diyakinkan bahwa mereka dapat terus bekerja dari jarak jauh setidaknya selama satu tahun setelah akuisisi dan dijanjikan setiap pekerja yang diberhentikan di bawah kepemimpinan Musk akan menerima tunjangan dan pesangon yang sama seperti yang berhak diterima karyawan sebelum akuisisi.

Bahwa dalam kasus setidaknya satu karyawan diberhentikan sebagai bagian dari PHK massal pada 1 November 2022, Twitter tidak memberikan pemberitahuan sesuai undang-undang federal dan California, juga tidak ditawari pembayaran tambahan sebagai pengganti pemberitahuan tersebut.

Pengacara mantan karyawan Twitter juga telah mengajukan tiga tuntutan terhadap Twitter kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional atas nama mantan karyawan perusahaan.

Tuntutan hukum diajukan setelah Musk memberhentikan sekitar setengah dari karyawan Twitter pada bulan lalu sebagai upaya untuk memangkas biaya setelah akuisisi perusahaan media sosial itu senilai 44 miliar dolar AS. Perusahaan sebelumnya tidak mengajukan pemberitahuan kepada pejabat negara bagian atau lokal tentang rencana PHK.

Selama sidang, pengacara mantan karyawan Twitter ditetapkan untuk meminta perintah pengadilan federal yang melarang Twitter mencari perjanjian pemisahan dengan karyawan yang diberhentikan tanpa memberi tahu mereka tentang gugatan dan hak terkait mereka.

 Sebagai bagian dari perintah yang diminta, mereka juga berusaha untuk melarang Twitter berkomunikasi dengan karyawan dengan cara apa pun yang dapat merusak hak mereka sebagai bagian dari litigasi.

"Penggugat sangat prihatin karyawan akan diminta untuk menandatangani hak mereka tanpa pemberitahuan bahwa mereka memiliki tuntutan hukum atas tunjangan tambahan dan pesangon dan tuntutan hukum ini telah diajukan atas nama mereka," tutur mantan karyawan dalam gugatannya.

"Orang terkaya di dunia tidak kebal hukum. Karyawan memiliki haknya," ucap Liss-Riordan.

Beberapa minggu setelah PHK awal, ratusan karyawan Twitter mengundurkan diri setelah Musk memberi mereka ultimatum untuk bekerja sangat keras atau meninggalkan perusahaan.

"Dari semua masalah yang dihadapi Elon Musk saat ini, ini terasa paling mudah untuk diperbaiki, perlakukan pekerja Anda dengan hormat," kata Liss-Riordan. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut