get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Bahas Konten Asusila, Hakim Putuskan Sidang Putri Candrawathi Digelar Buka-Tutup

Senin, 12 Desember 2022 | 14:16 WIB
header img
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), dalam dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan keinginannya agar persidangan terkait asusila digelar secara tertutup. Pengacaranya sudah melayangkan surat tertulis kepada majelis hakim, terkait permohonannya tersebut.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan membenarkan ada permohonan dari penasihet hukum Putri Candrawathi agar sidang digelar tertutup, khususnya yang membahas asusila.

"Ada permohonan tertulis dari penasihat hukum saksi (pada sidang sebelumnya), sidang perkara pemeriksaan Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum," ujar hakim.

"Apakah saudara merasa terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia bila berkenan sidang tertutup," kata Putri.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut