Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Bahas Konten Asusila, Hakim Putuskan Sidang Putri Candrawathi Digelar Buka-Tutup

Senin, 12 Desember 2022 | 14:16 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Bahas Konten Asusila, Hakim Putuskan Sidang Putri Candrawathi Digelar Buka-Tutup
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan di persidangan untuk menjadi saksi. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022), dalam dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan keinginannya agar persidangan terkait asusila digelar secara tertutup. Pengacaranya sudah melayangkan surat tertulis kepada majelis hakim, terkait permohonannya tersebut.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan membenarkan ada permohonan dari penasihet hukum Putri Candrawathi agar sidang digelar tertutup, khususnya yang membahas asusila.

"Ada permohonan tertulis dari penasihat hukum saksi (pada sidang sebelumnya), sidang perkara pemeriksaan Putri Candrawathi ini tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum," ujar hakim.

"Apakah saudara merasa terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia bila berkenan sidang tertutup," kata Putri.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut