get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Meranti Ditahan di Rutan KPK

Kemendagri Gelar Pembahasan Internal Terkait Ancaman Bupati Meranti Ingin Gabung Malaysia

Senin, 12 Desember 2022 | 18:09 WIB
header img
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengancam akan gabung dengan Malaysia buntut persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas di wilayahnya. Foto: TikTok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI turut menyoroti pernyataan kontroversial Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang akan bergabung dengan Malaysia buntut persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas di wilayahnya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan internal terkait sikap Bupati Meranti tersebut.

"Belum mas, sedang ada pembahasan di internal," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Benny Irwan ketika dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Terkait apakah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil akan dipanggil oleh Mendagri RI Tito Karnavian ataupun jajaran terkait untuk proses klarifikasi atau bahkan sanksi, Benny mengaku belum bisa memastikannya.

"Kita tunggu hasil pembahasan, ya mas," kata Benny.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aidil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan, pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aidil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan, pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti. "Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Aidil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut