Menurut Sarojad, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan salah satu bank.
"Terduga pelaku kesal sakit hati terhadap salah satu bank yang mana sertifikat tanah dan rumahnya itu dijadikan agunan. Yang bersangkutan datang ke sana ingin mengambilnya, karena masih menjadi barang jaminan dan belum dilunasi otomatis dari pihak bank tidak memperbolehkan, sehingga terjadi kekesalan dan ini dilampiaskan dengan melakukan pembakaran pembatas di salah satu masjid dan melakukan perusakan," ujarnya.
Terkait kejiwaan terduga pelaku, Sarojad menyatakan dalam pemeriksaan terduga pelaku, pihaknya didampingi dokter dari rumah sakit jiwa. Dokter juga akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap yang bersangkutan.
"Informasi yang beredar pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan karena depresi dan pernah dirawat jalan dan pengobatan di rumah sakit jiwa. Ini masih kami dalami, apakah betul atau tidak," ucapnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman