Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perusakan dan Penganiayaan di PRPP, Kuasa Hukum Pelapor Gugat Oknum Jaksa Kejati Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pelaku Perusakan Masjid di Magelang Ternyata hanya karena Sakit Hati

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:05 WIB
  • author Angga Rosa
Motif Pelaku Perusakan Masjid di Magelang Ternyata hanya karena Sakit Hati
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menggelar jumpa pers kasus perusakan masjid. Foto : Ist

Menurut Sarojad, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan salah satu bank.

"Terduga pelaku kesal sakit hati terhadap salah satu bank yang mana sertifikat tanah dan rumahnya itu dijadikan agunan. Yang bersangkutan datang ke sana ingin mengambilnya, karena masih menjadi barang jaminan dan belum dilunasi otomatis dari pihak bank tidak memperbolehkan, sehingga terjadi kekesalan dan ini dilampiaskan dengan melakukan pembakaran pembatas di salah satu masjid dan melakukan perusakan," ujarnya.

Terkait kejiwaan terduga pelaku, Sarojad menyatakan dalam pemeriksaan terduga pelaku, pihaknya didampingi dokter dari rumah sakit jiwa. Dokter juga akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap yang bersangkutan.

"Informasi yang beredar pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan karena depresi dan pernah dirawat jalan dan pengobatan di rumah sakit jiwa. Ini masih kami dalami, apakah betul atau tidak," ucapnya. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut