SURABAYA, iNewsSemarang.id – KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12/2022) pukul 19.00 WIB. Usai dilakukan penangkapan, ruang kerja politisi Partai Golkar itu disegel oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penangkapan Sahat dilakukan sesaat setelah ia tiba di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya. Terkait kabar OTT wakil ketua DPRD Jatim ini dibenarkan sejumlah staf. Namun mereka tidak mengetahui dalam kasus apa OTT tersebut.
Mereka hanya tahu ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di lantai dua gedung DPRD Jatim disegel KPK. Setelah itu Sahat dibawa sejumlah orang yang diduga penyidik lembaga antirasuah.
"Iya tadi malam OTT. Nggak ada yang tahu. Padahal waktu itu masih ada aktivitas di kantor. Ruangannya disegel," kata sumber di DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022).
Selain ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim ,Afif. Namun, tidak diketahui apakah Afif juga ikut dibawa atau tidak.
Sebab, informasinya Afif sedang ada kegiatan di Malang. "Pak Afif ada kegiatan di Malang. Tapi ruangannya juga ikut disegel," tuturnya.
Sekretaris DPRD Jatim Andik membenarkan kabar tersebut. Namun, dia tidak mengetahui prosesnya. "Iya infonya benar, sebab saya ada di luar kota," katanya.
Informasi yang dihimpun, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tadi malam langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. Namun, belum ada konfirmasi dari Polda Jatim atas kabar ini. (mg arif)
Editor : Maulana Salman