get app
inews
Aa Read Next : KPK Tunjuk Tessa Mahardika Jadi Juru Bicara Definitif Gantikan Ali Fikri, Ada Apa?

Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, DPD Golkar Jatim Siap Beri Bantuan Hukum

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:59 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung KPK. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNewsSemarang.id - DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam. 

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) M Sarmuji menyatakan siap memberikan Sahat bantuan hukum karena pihaknya memiliki badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat.

"Bila diminta dan dibutuhkan, kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," kata Sarmuji, Kamis (15/12/2022). 

Di sisi lain, dia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Sahat. Meski begitu, dia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.

Ghufron memastikan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara. 

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Gufron.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Salah satu yang diamankan yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Ali Fikri.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut