KPAI: Kekerasan Seksual di Sekolah 88 Persen Pelakunya Guru, 22 Persen Kepsek
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/14/c03ca_kekerasan-seks.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Data mengejutkan terkait kekerasan seksual di sekolah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan kekerasan seksual di sekolah 88 persen pelakunya guru, 22 persen kepala sekolah (kepsek).
"Ini apalagi anak, mana tahu anak tentang konsep seksual, apalagi ketika anak itu SD, nah 2 persen itu tetapi ditambah dengan 13 persen dari pantauan kami tidak dilaporkan KPAI tetapi ada di media, maka kami pun melakukan pengawasan," kata Retno, Senin (13/12/2021).
Hal ini berdasarkan hasil pengawasan KPAI pada tahun 2018 dan 2019 sebelum pandemi, terdapat 72 persen kekerasan fisik di sekolah, 9 persen kekerasan psikis dan kekerasan seksual 2 persen.
Tapi, kemungkinan lebih banyak kasus yang dilaporkan ke polisi karena itu termasuk pidana.
Dia menegaskan, bersetubuh dengan anak atau melakukan suatu tindakan seksual kepada anak itu tidak ada yang merupakan tindakan ada sama suka, atau mau sama mau, karena ini soal relasi kuasa juga.
Editor : Miftahul Arief