get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Hari Ini, 5 Saksi Ahli Akan Dihadirkan di Sidang Sambo cs

Senin, 19 Desember 2022 | 08:35 WIB
header img
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (Foto:MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/12/2022). Sebanyak 5 orang saksi ahli mulai dari ahli forensik, kriminologi, hingga dari Inafis akan diperiksa.

Secara rinci, mereka yakni Muhammad Mustofa selaku ahli kriminologi, Farah Primadani Karouw ahli forensik dan medikolegal, lalu Ade Firmansyah S yang juga ahli forensik dan medikolegal.

Berikutnya ada Eko Wahyu B dari Inafis dan Adi Setya selaku ahli digital forensik.

Dalam persidangan sebelumnya, ada dua orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo. Keduanya adalah saksi ahli balistik, Arif Sumirat dan saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut