Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perluas Pasar Kendaraan Listrik di Jateng, 2 SUV Ini Jadi Magnet Pengunjung GIIAS Semarang 2026
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Sebabnya

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:58 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Sebabnya
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama sejumlah menteri menggencarkan sosialisasi transisi energi dengan mengendarai motor listrik di Bandung. DPR minta subsidi kepada pemilik kendaraan listrik dikaji ulang. Foto : Ist

Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.

"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Lalu subsidi pembelian motor listrik baru Rp8 juta. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut