get app
inews
Aa Read Next : Operasikan Pabrik Nikel Sulfat, NCKL Produsen Bahan Baterai Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Sebabnya

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:58 WIB
header img
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama sejumlah menteri menggencarkan sosialisasi transisi energi dengan mengendarai motor listrik di Bandung. DPR minta subsidi kepada pemilik kendaraan listrik dikaji ulang. Foto : Ist

Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.

"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Lalu subsidi pembelian motor listrik baru Rp8 juta. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut