get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Digeledah KPK, Ada Apa?

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:54 WIB
header img
Penyidik KPK geledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah (Foto: MPI/Lukman)

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022). Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari pantauan, empat personil memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personil KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim.

Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut