get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Klaim Tak Pernah Beri Perintah yang Salah selama 28 Tahun Dinas

Jum'at, 23 Desember 2022 | 06:20 WIB
header img
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ferdy Sambo mengklaim bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggotanya selama 28 tahun dinas di kepolisian. Hal itu disampaikan Eks Kadiv Propam Polri saat bersaksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di sidang kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Menurut Sambo, atas dasar alasan itu anggotanya tidak akan menolak melakukan apapun perintahnya. Terlebih, anggota harus melapor ke atasan Sambo jika ingin menolak perintah.

Hal tersebut disampaikan Sambo saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2022, dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut