Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Petugas Ukur Tanah, Masyarakat Diimbau Cek Identitas Kedinasan dan Surat Tugas
Advertisement . Scroll to see content

1 Pemilik Tanah di Klaten Tolak Ganti Rugi Lahan untuk Tol, Proyek Jalan Terus

Selasa, 27 Desember 2022 | 06:27 WIB
  • author Antara /iNews.id
1 Pemilik Tanah di Klaten Tolak Ganti Rugi Lahan untuk Tol, Proyek Jalan Terus
Satu pemilik lahan di Klaten menolak ganti rugi untuk proyek tol. Foto : Antara

Terkait hal itu, pihaknya sudah minta yang bersangkutan untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Klaten. "Kalau sudah ditentukan yang bisa mengubah hanya keputusan pengadilan sepanjang nanti gugatannya dikabulkan. Itu saya beri waktu 14 hari, silahkan mengajukan keberatan di pengadilan," katanya.

Namun hingga batas akhir 14 hari tersebut, pemilik tanah tidak mengajukan keberatan atau gugatan ke pengadilan. "Juga tidak mau tanda tangan di berita acara persetujuan. Kalau tidak ke pengadilan dianggap menyetujui (nilai ganti rugi)," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya memutuskan untuk menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan. "Karena harus segera dikerjakan (proyek tol), ini sudah mau saya titipkan di pengadilan," katanya. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut