JAKARTA, iNewsSemarang.id - Vaksin Pfizer yang sudah mengantongi izin dari BPOM akan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah kepada balita dengan usia 6 bulan ke atas dan anak-anak di bawah usia 11 tahun. Kabar pemberian vaksin gratis ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi saat konferensi pers virtual, Kamis (5/1/2023).
Pemberian vaksin sengaja dilakukan dengan cuma-cuma karena dana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mencukupi untuk pembiayaan program vaksinasi Covid-19 bagi anak di usia tersebut.
"Setelah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, otomatis pemerintah akan melakukan (vaksinasi) dan anggarannya cukup, kok, untuk melakukan vaksinasi anak ini secara gratis," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis.
Dalam waktu dekat ini, Kemenkes akan mengurus perihal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 bulan sampai 11 tahun. "Nanti segera kami proses untuk vaksinasi anak secara gratis," ucapnya.
Vaksin yang digunakan untuk anak-anak adalah Pfizer, tetapi pemerintah tak menutup kemungkinan jika ada merek vaksin Covid-19 lain yang bisa diberikan ke kelompok anak tersebut.
"Bila nanti ada vaksin merek lain yang bisa untuk anak-anak, ya, bisa kami berikan juga," kata Menkes Budi.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, EUA untuk vaksin Covid-19 Pfizer tipe Comirnaty sudah dikeluarkan oleh BPOM. Vaksin ini dinilai aman untuk anak-anak, walaupun ada efek samping berupa demam ringan hingga sedang.
Usulan vaksin gratis ini juga sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Komisi IX DPR RI. Bahkan, direncanakan bahwa Kemenkes dan Komisi IX DPR RI akan melangsungkan rapat untuk membahas hal ini lebih jauh lagi minggu depan. (Mg/Revina)
Editor : Agus Riyadi