get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Produk Tuak, Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Klarifikasi BPJPH

BPOM-BPJPH Temukan 9 Makanan Mengandung Babi tapi Bersertifikat Halal, Kecolongan?

Selasa, 22 April 2025 | 10:16 WIB
header img
Sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. (Foto: Routers)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan atau peptida spesifik babi/porcine. Tujuh diantaranya, sudah bersertifikat halal

“Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Selasa (22/4/2025). 

Terhadap tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 

Sementara itu, dua produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. 

Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

 

Adapun produk tersebut antara lain:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut