SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam lanjutan laporan terkait adanya kecurangan di Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk menggugurkan 39 peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menjelaskan nama-nama peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan dengan menggunakan jasa joki akan langsung digugurkan dan dimasukkan kedalam daftar hitam BUMN, sehingga kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang diadakan oleh Kementerian BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, sempat ramai kabar di sosial media (Twitter) tentang adanya kecurangan di Rekrutmen BUMN batch 2 berupa adanya penggunaan joki.
Dengan laporan tersebut, BUMN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa aktivitas perjokian tersebut terjadi melalui sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Hal ini sangat disayangkan Kementerian BUMN karena masuk dalam kategori kecurangan.
Tedi juga menyampaikan, sejak awal Rekrutmen Bersama BUMN sudah dilengkapi dengan sistem proctoring atau pengawasan. Sistem ini dapat mendeteksi segala aktivitas yang dilakukan oleh peserta ketika sedang mengerjakan tes secara daring, termasuk segala bentuk kecurangan.
Semisal, di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem.
“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes," katanya.
Meski ada kecurangan, Tedi menekankan lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan berintegritas baik. Dari kasus kecurangan ini pun terhitung sangat kecil yaitu di kisaran 0,4 persen yang melakukan telah melakukan kecurangan.
Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum. Dia memastikan bahwa proses Rekrutmen Bersama BUMN dilakukan secara transparan, profesional.
Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan. (Mg/Gojali)
Editor : Agus Riyadi