get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Putusan Banding, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi Bacakan Pledoi: Nota Pembelaan Seorang Ibu yang Dipisah Paksa dari Anaknya

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:21 WIB
header img
Putri Candrawathi (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Istri Ferdy Sambo itu mengaku menulis sendiri nota pembelaan yang dibacanya di pengadilan hari ini sebagai curahan patah hatinya.

"Nota pembelaan saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri.

Putri menjelaskan, meski dalam kondisi kejatuhan yang sangat dalam, dia tetap bersyukur Tuhan memberikan kekuatan luar biasa hingga dia mampu menghadapi semua ini.

Istri Ferdy Sambo ini berharap pembelaan ini didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih. Dia menyebut pembelaan ini datang dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujami jutaan tuduhan serta fitnah. 

"Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, ditnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," katanya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut