JAKARTA, iNewsSemarang.id - Perseteruan antara penyanyi Rizky Febian dengan sang ayah sambung Teddy Pardiyana soal kasus penggelapan aset masih terus bergulir. Buntutnya, Teddy Pardiyana kini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023).
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (Teddy Pardiyana ditahan hari ini)," kata Wati Trisnawati kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (26/1/2023).
Sebelum akhirnya ditahan, suami dari mendiang Lina Juabedah ini sempat mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian pada pukul 10.00 WIB tadi. Tak lama setelah menjalani pemeriksaan, ia pun akhirnya resmi ditahan.
Sementara itu, pihak Teddy sendiri mengaku sudah mengajukan banding atas penahanan tersebut.
"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya.
Akan tetapi, Wati tak menjelaskan secara jelas terkait alasan pengajuan banding tersebut.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. Dari putusan tersebut, Teddy terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan dari kekasih Mahalini tersebut.
Editor : Maulana Salman