JAKARTA, iNewsSemarang.id - Deputi Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menyoroti kenaikan kasus kekerasan pada anak di Indonesia.
Diketahui kekerasan seksual pada anak di Indonesia terus terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat sejak tahun 2019 sampai 2022 total kasus kekerasan seksual pada anak baik perempuan dan laki-laki mencapai 31.725.
Nahar mengatakan rata-rata pelaku kekerasan pada anak tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti orangtua, teman dan saudara.
"Enggak habis pikir temannya lakukan kekerasan ke temannya, ibu lakukan kekerasan dengan anaknya, ayah lakukan kekerasan dengan anaknya. Pelakunya orang deket, enggak masuk di akal," ujarnya dalam Media Talk di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Jumat, (27/1/2023).
Salah satu kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, di mana sorang anak perempuan yang masih duduk di bangku TK dicabuli tiga anak SD pada Sabtu (7/1/2023).
Menurut Nahar kasus kekerasan seksual anak saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi dilakukan juga oleh anak-anak. Hal ini disebabkan oleh konten pornografi yang dilihat oleh anak tersebut lewat gadget.
"Misalnya, orangtua lupa menaruh hape, anak melihat isi hape orang tuanya yang mengandung unsur pornografi, dia ingin mencontoh yang ada di hape itu, kemudian muncul kasus itu, terakhir di Mojokerto," jelasnya.
Editor : Maulana Salman